KPK Ungkap Eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Donald P. Simanjuntak yang Terseret Kasus DWP Belum Pernah Lapor LHKPN

KPK Ungkap Eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Donald P. Simanjuntak yang Terseret Kasus DWP Belum Pernah Lapor LHKPN

Anggota tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo: Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metero Jaya Kombes Donald P. Simanjuntak belum pernah melaporkan LHKPN. -Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metero Jaya Kombes Donald P. Simanjuntak belum pernah melapor harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dari penelusuran, yang bersangkutan belum pernah melaporkan LHKPN," ujar anggota tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo pada Selasa, 31 Desember 2024.

Adapun, diketahui Donald seharusnya wajib lapor LHKPN sejak menjadi Kapolres Samosir pada 2016. Tetapi sejak saat itu tdak pernah melaporkannya.

BACA JUGA:Pukul Ofisial Persib di Stasiun Balapan, Puluhan Oknum Suporter Diamankan Polresta Surakarta

BACA JUGA:Dukung Perjalanan Nataru, Serambi MyPertamina hadir di Rest Area Tol, Pelabuhan hingga Bandara

Budi pun mengingatkan agar Donald segera melaporkan harta kekayaannya kepada Lembaga Antirasuah.

"Oleh karena itu, KPK sekaligus mengajak inspektorat pengawasan di Polri untuk sama-sama memantau kepatuhan LHKPN di Kepolisian, sebaigamana semangat Kapolri khususnya dalam upaya-upaya pencegahan korupsi," pungkas Budi.

Diketahui, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya turut ikut dimutasi.

BACA JUGA:Flu A dan HMPV yang Merebak di China Belum Masuk Indonesia, Kemenkes: Masyarakat Tetap Waspada

BACA JUGA:Kapan Puasa Rajab 2025 Dilaksanakan? Ini Jadwal Terbaru dari Kemenag

Mutasi terhadap Donald tertuang dalam Surat Telegram Nomor: 2776/XII/Kep.2024 tertanggal 29 Desember 2024.

Donald kini ditugaskan sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Binmas Baharkam Polri.

Sementara untuk posisi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan diisi oleh Kombes Ahmad David yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri.

Diketahui, beberapa pejabat di Polda Metro Jaya dimutasi karena diduga terlibah dalam pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP). 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads