bannerdiswayaward

Terungkap Alasan KPK Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan di Akhir Pekan, Kasus Rp40 M Era Bupati Mempawah

Terungkap Alasan KPK Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan di Akhir Pekan, Kasus Rp40 M Era Bupati Mempawah

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penanganan kasus di KPK.-Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID – Alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan pada Sabtu, 4 Oktober 2025, akhirnya terungkap.

Pemeriksaan itu dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penjadwalan pada akhir pekan dilakukan karena penyidik sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi lain secara maraton di Kalimantan Barat.

BACA JUGA:KPK Periksa Wakil Bupati Mempawah Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp40 Miliar

BACA JUGA:KPK Belum Tahan Donny Tri Istiqomah, Rekan Hasto di Kasus Harun Masiku

“Saudara RN dijadwalkan di hari Sabtu karena hari-hari sebelumnya sudah banyak juga saksi yang dipanggil dan dimintai keterangan,” ujar Budi dikutip Selasa (7/10/2025).

Menurut Budi, tim penyidik KPK selama sepekan terakhir memang bergerak intensif di wilayah Kalbar, melakukan pemeriksaan saksi dan penggeledahan di sejumlah lokasi penting.

“Penyidik secara maraton memeriksa banyak saksi, baik dari pihak swasta maupun ASN Pemkab Mempawah. Jadi memang cukup padat,” tegasnya.

Budi juga mengonfirmasi bahwa KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalbar, serta rumah pribadi Ria Norsan dan Bupati Mempawah, Erlina, yang diketahui merupakan pasangan suami istri.

“Benar, dalam pekan itu penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa titik, termasuk rumah dinas Bupati dan Gubernur serta rumah pribadi Saudara RN,” jelasnya.

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Era Ria Norsan Bupati

Kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari pendalaman penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah.

BACA JUGA:KPK Bakal Panggil Gubernur Kalbar Ria Norsan, Dalami Hasil Geledah Kasus Mempawah

BACA JUGA:LMKN Kenalkan Inspiration, Bayar Royalti Musik Kini Semudah Klik

Upaya paksa itu dilakukan pada Rabu–Kamis, 24–25 Maret 2025, setelah sebelumnya KPK menyisir 16 lokasi berbeda di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada akhir April 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads