KPK Periksa Wakil Bupati Mempawah Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp40 Miliar
Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi.-ist-
JAKARTA, DISWAY.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Berdasarkan informasi, pemeriksaan terhadap Juli dilakukan pada Kamis (2/10/2025) di Polda Kalbar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri peran Juli ketika masih menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Kabupaten Mempawah.
BACA JUGA:KPK Bakal Panggil Gubernur Kalbar Ria Norsan, Dalami Hasil Geledah Kasus Mempawah
“Pada pekan lalu penyidik mendalami produk-produk hukum kaitannya dengan proyek pembangunan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin (6/10/2025).
Selain Juli Suryadi, KPK juga memeriksa Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengonfirmasi pengetahuannya terkait pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) serta dugaan perannya dalam proyek jalan tersebut.
“Peran yang bersangkutan terkait proyek pembangunan dua ruas jalan yang sedang KPK tangani ini,” jelas Budi.
Kasus Berawal Saat Ria Norsan Jadi Bupati
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menyebut, kasus dugaan korupsi ini terjadi ketika Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah, sebelum naik menjadi Gubernur Kalbar.
BACA JUGA:Kejaksaan Sita 6 Smelter Ilegal, Prabowo Ungkap Potensi Monasit Capai 200.000 Dolar AS per Ton
“Saya kasih gambaran, perkara ini waktu yang bersangkutan jadi Bupati Mempawah sebelum jadi gubernur, perkara proyek jalan,” kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Ria Norsan diketahui menjabat Bupati Mempawah selama dua periode, yakni 2009–2014 dan 2014–2018.
Asep mengonfirmasi bahwa sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah tersebut. KPK kini menelusuri lebih jauh dugaan kerugian negara yang mencapai Rp40 miliar.
Dalam proses penyidikan, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25–29 April 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
