Terungkap Alasan KPK Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan di Akhir Pekan, Kasus Rp40 M Era Bupati Mempawah
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penanganan kasus di KPK.-Ayu Novita-
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan, perkara ini terjadi ketika Ria Norsan masih menjabat Bupati Mempawah periode 2009–2018, sebelum menjadi Gubernur Kalbar.
“Perkara ini waktu yang bersangkutan masih jadi Bupati Mempawah, terkait proyek jalan,” kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Asep menambahkan, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini dan tengah mendalami peran Ria Norsan. Dugaan sementara, proyek tersebut merugikan keuangan negara hingga Rp40 miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
