Edward Akbar Adukan Kimberly Ryder ke KPAI, Dituduh Aniaya Anak Sendiri

Kamis 03-10-2024,18:46 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Edward Akbar melalui Kuasa Hukumnya, Jundri R Berutu resmi mengadukan Kimberly Ryder ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atas tuduhan penganiayaan anak.

"Kami hadir untuk menyampaikan pengaduan, tadi pengaduan kami sudah diterima oleh KPAI, nanti akan ditindaklanjuti," ujar Jundri R Berutu di kantor KPAI, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 3 Oktober 2024.

Edward Akbar melaporkan adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Kimberly Ryder pada 3 bulan yakni Oktober 2023, Februari dan April 2024.

BACA JUGA:Razman Nasution Dilaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya: Saya Geli Ya!

BACA JUGA:Nikita Mirzani Absen saat Vadel Badjideh Jalani Pemeriksaan Besok, Ini Alasannya

Pada bulan Oktober 2023, Jundri R Berutu menyatakan bahwa Kimberly Ryder telah menjewer buah hatinya hingga tersungkur dan terjatuh.

"Ada tiga kejadian yang kami berikan sebagai bukti. Yang pertama itu kekerasan sekitar bulan Oktober 2023, itu pelaku ini yang diduga menjewer anaknya hingga tersungkur, terjatuh, dan menangis. Terus kemudian dilanjutkan Februari 2024 memukul perut anaknya hingga menangis," ujar Jundri R Berutu.

Tak hanya menjewer, pihak Edward Akbar juga menuduh Kimbelry Ryder telah memukul bagian perut anak hingga mencakarnya.

BACA JUGA:Pelaku Penyebar Fitnah 'Hamil Duluan' Aaliyah Massaid Telah Diungkap, Kuasa Hukum: Usianya 62 Tahun

BACA JUGA:Millie Bobby Brown dan Jake Bongiovi Bagikan Potret Pernikahan, Gelar Resepsi Mewah di Itali

"Kemudian, dilanjutkan Februari 2024 memukul perut anaknya hingga menangis. Ketiga itu terhadap anak pertama, dicakar sehingga ada bekas luka cakaran. Ketika ditanya, si anak mengakui bahwa dia dicakar oleh mamanya," ucap Jundri.

 

Kategori :