JAKARTA, DISWAY.ID - KPK bakal panggil eks Ketua DPRD Jatim atas kasus dugaan korupsi dana hibah APBD 2019-2022.
Pemanggilan ini pasca penggeledahan di sejumlah lokasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Timur terkait dugan korupsi dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022.
"Geledah di Jatim terkait dengan apa benar geledah itu dilakukan di rumah saudara yang disita, uang, mobil dan lain-lain," ujar Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu dikutip pada Jumat, 4 Oktober 2024.
BACA JUGA:Mirip Bandung, Ridwan Kamil Bakal Hidupkan Ruang Publik di Jakarta
BACA JUGA:Katalog Promo JSM Alfamidi 4-6 Oktober 2024, Awal Bulan Minyak Cuma Rp19 Ribuan
Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa KPK sedang melakukan beberapa kegiatan di Jawa Timur, seperti minta keterangan kepada sejumlah saksi hingga penggeledahan.
"Artinya kita untuk memenuhi unsur-unsur pasalnya dengan informasi maupun juga keterangan, maupun juga bukti-bukti yang ada," jelasnya.
"Termasuk juga ada uang, ada barang yang kita anggap atau yang penyidik kita itu berasal dari tindakan korupsi," lanjutnya.
BACA JUGA:14 Ton Sampah Dibersihkan Pertamina dari Sungai Ciliwung Dalam 14 Jam
BACA JUGA:Ada Peringatan HUT ke-79 TNI, Dishub DKI Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Monas 5 Oktober
Lebih lanjut, Asep mengatakan buntut dari penggeledahan di Jatim, KPK berencana meminta keterangan dari eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi.
Untuk pemanggilannya akan dilakukan di Jakarta dan di Jawa Timur.
"Kemudian rencana memanggil terhadap bapak K ini, ya ditunggu saja nanti tentunya kita akan panggil konfirmasi," papar Asep.
"Tapi kita upayakan untuk panggilan di sini (Gedung Merah Putih KPK) untuk beberapa, itu kan termasuk ketua ya, ketua fraksi dan ini akan dipanggil di sini," ujar Asep.
BACA JUGA:Mykhailo Mudryk Menghentikan Chelsea Rekrut Bintang Arsenal