Petugas mengalami kendala akibat ruko terkunci. Meski sudah berkali-kali dipanggil dari luar, pemilik ruko tidak kunjung datang. Akhirnya, petugas terpaksa membuka paksa ruko tersebut.
Setelah diresmikan, pemiliknya terlibat dalam aktivitas yang terkait dengan perdagangan Bitcoin.
"Dan itu ditemukan memang, mereka adanya pemakaian listrik diluar batas, ini kemungkinan untuk pemakaian Bitcoin," ucap dia.
BACA JUGA:BPJPH: Sertifkasi Halal Jalur Self Declare Permudah UMKM, Jamin Prosedur Ketat
Saat ini, PLN telah menghentikan pasokan listrik dan meminta pemiliknya untuk memberikan rincian mengenai aktivitas yang selama ini berlangsung.
Namun, Aqsha belum mengakui aspek pidana dari pemilik ruko tersebut.
"Mereka PLN, pemilik dimintai keterangan dulu sih, disita belum, mereka sifatnya bukan mengarah tindak pidana itu yah, dan baru dugaan aja, dan pemakaian listrik yang gak wajar," tutup Aqsha.