KPK Periksa 4 Saksi Kasus Penerimaan Hadiah dari APBD Kota Bandung Tahun 2020-2023

Jumat 04-10-2024,13:59 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa 4 saksi kasus penerimaan hadiah dari APBD Kota Bandung tahun 2020-2023.   

Pemanggilan empat saksi tersebut terkait penerimaan hadiah atau janji dalam pengadaan atau pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung tahun 2020-2023.

Salah satunya Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan Kota Bandung. 

BACA JUGA:Viral Foto P Diddy Tidur Bareng Justin Bieber Beredar di Media Sosial, Benarkah?

BACA JUGA:Maarten Paes Terbang ke Bahrain, Tim Medis FC Dallas Izinkan Perkuat Timnas Indonesia Vs Bahrain

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di Diklat PUPR Jalan Jawa pada Kamis, 3 Oktober 2024.

"Saksi-saksi didalami terkait dengan pengetahuan dan perannya dalam proses lelang terhadap paket-paket pekerjaan di dinas perhubungan Kota Bandung," ujar Tessa dikutip pada Jumat 4 Oktober 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Disway.Id, saksi tersebut adalah Direktur PT Solusindo Telematika Indonesia Mamat Rahmat (MR); PT Moradon Berlian Sakti, Erwanto Trisno; Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan Kota Bandung, Yadi Haryadi; dan pihak swasta, Sugih Sukmayan (SS).

BACA JUGA:Wuling Usung EV ABC Stories di IMX 2024, Banjir Promo Menarik Untuk Pengunjung

BACA JUGA:Gelar Doktor Honoris Causa ke Raffi Ahmad dari UIPM Tidak Diakui Kemendikbudristek: Tak Kantongi Izin Dari Pemerintah

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) Bandung Smart City.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa perkara ini merupakan pengembangan dari perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Bandung yang terlibat perkara suap pada penyelenggaraan program Bandung Smart City.

"Para tersangka diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan atau perkara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Kota Bandung tahun anggaran 2020-2023," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 26 September 2024.

BACA JUGA:Hakim PN Kota Bekasi Gelar Mogok Tuntut Kenaikan Gaji, Humas PN Kota Bekasi: Kasus Krusial Tetap Jadi Prioritas

BACA JUGA:Galon Polikarbonat: Kemasan Legend Yang Aman dan Ramah Lingkungan

Kategori :