KPK Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp 1,07 Triliun di Sekotong

Sabtu 05-10-2024,08:41 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Subroto Dwi Nugroho

BACA JUGA:Demi Tekan Emisi, ESDM Sebut Penggunaan BBM Rendah Sulfur Adalah Keharusan

BACA JUGA:Cara Cek Bansos BPNT Rp400 Ribu Cair Oktober 2024, Bisa Lewat HP

Ia juga menyoroti dampak positif dari kehadiran KPK dalam pendampingan penegakan hukum. 

Mursal berharap bahwa KPK semakin sering berkolaborasi dengan penegak hukum lokal. 

Pasalnya, dengan kehadiran KPK memberikan dukungan moral dalam menegakkan aturan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HTP). 

"Kami merasa lebih percaya diri, karena kegiatan-kegiatan ilegal seperti ini seringkali ada yang mem-backup," tambahnya. 

Adapun, kegiatan ini sesuai dengan tugas dan kewenangan KPK dalam rangka mendorong optimalisasi pajak atau pendapatan asli daerah (PAD), yang termasuk dalam salah satu fokus dari Monitoring Center for Prevention (MCP) 

Tujuannya dari kegiatan ini untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah.

 

Kategori :