"Ada empat orang juga yang nyebur ke kali, tapi mereka berhasil naik ke daratan dan minta pertolongan. Tim patroli kami periksa saat itu mereka tidak mengetahui (jumlah) yang nyebur ke sungai," imbuh dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Tim Presisi.
BACA JUGA:Minat Lanjut Kuliah S2 Jurusan Komunikasi? Kampus Untar Buka Prodi Baru
"Berdasarkan pemeriksaan dari Bid Propam Polda Metro Jaya terhadap para petugas yang melaksanaakan patroli, hasilnya adalah tidak ditemukan adanya pelanggaran kode etik," terang Ade.
Berdasarkan keterangan R, teman korban meninggal AD (16 tahun), kakak kandung korban Yanti, menceritakan, kejadian bermula saat mereka ketakutan mendengar suara tembakan dari pihak kepolisian.
R mengakui bahwa tembakan itu kemungkinan dimaksudkan hanya untuk mengintimidasi mereka.
Namun, hal ini tetap saja mengakibatkan kepanikan yang meluas di antara kelompok tersebut.
"Ada tembakan sekali gitu. Ya maksudnya mungkin nakut-nakutin gitu. Jadi mereka tuh pada takut, lompatnya ke Kali," tutur Yanti.
BACA JUGA:Anindya Bakrie Resmi Umumkan Struktur Kepengurusan Baru Kadin Periode 2024-2029
Alhasil, AD dan beberapa temannya terjun ke kali untuk melarikan diri dan R selamat karena bisa berenang.
Yanti menjelaskan, AD sebenarnya bisa berenang, namun ia mengira korban tertahan lumpur di sungai.
Menurutnya, R melihat AD berusaha bertahan, namun R tidak bisa menolongnya karena jaraknya cukup jauh.
Selain itu R saat melihat AD tenggelam, dirinya tidak bisa memberikan pertolongan lebih lanjut karena panik situasi.