JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa hukum RE, korban dugaan perundungan dan pelecehan seksual di SMA Binus School, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Kedatangan pihak kuasa hukum itu untuk meminta kepolisian segera menetapkan tersangka dalam kasus perundungan Binus Simprug.
BACA JUGA:Polisi Akan Periksa Saksi Ahli Usut Kasus Dugaan Perundungan di Binus School Simprug
BACA JUGA:Datangi Polisi, Korban Perundungan SMA Binus Simprug Ajukan Nama-Nama Baru di BAP
"Kita sampaikan bahwa yang pertama kami datang untuk update soal kasus Binus. Ya, karena sampai dengan hari ini pihak terlapor itu tidak ada etikat baik. Makanya kami datang minta segera untuk jadikan tersangka," kata Agustinus Nahak, kuasa hukum RE, kepada wartawan, Selasa, 8 Oktober 2024.
Ia menambahkan bahwa mereka sudah berkomunikasi dengan yayasan dan pihak sekolah mengenai kelanjutan pendidikan RE.
"Kami berterima kasih bahwa semua permintaan kita tentang masalah sekolah anak itu sudah diakomodir. Hanya saja soal masalah hukumnya, sampai hari ini, pihak terlapor tidak ada etikat baik untuk menyelesaikan persoalannya," ungkapnya.
Dia juga menjelaskan bahwa proses penyidikan sudah berlangsung, dan berdasarkan alat bukti yang ada, saat ini tinggal menunggu keputusan polisi untuk menetapkan tersangka.
BACA JUGA:Kasus Perundungan di SMA Binus Simprug, Semua Pihak Masih Berstatus Saksi
"Kalau untuk tersangka, menunggu proses aja. Karena kan kita sekarang sudah penyidikan nih. Dari alat bukti sudah cukup.
Tinggal polisi jadikan anak saja. Karena kan tersangkakan kalau di posisi kasus anak itu adalah anak," tegasnya.
Sebelumnya, Sebelumnya, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyatakan, pihaknya masih mendalami fakta terbaru dalam kasus pembulian yang terjadi di Binus School Simprug, Jakarta Selatan.
Diketahui, Siswa berinisial RE (16) diduga mengalami kekerasan fisik hingga pelecehan seksual di sekolah tersebut.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Kasus Perundungan di SMA Binus Simprug: Korban Alami Cedera Serius
"Kita masih mendalami kasus ini, dari video, fakta-fakta yang ada, serta keterangan saksi, semuanya memperkuat dan memperjelas laporan yang ada," katanya kepada wartawan, Selasa, 17 September 2024.