Kasus Perundungan di SMA Binus Simprug, Semua Pihak Masih Berstatus Saksi

Kasus Perundungan di SMA Binus Simprug, Semua Pihak Masih Berstatus Saksi

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung-Disway/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, mengungkapkan bahwa siswa berinisial RE mengalami cedera serius akibat dugaan perundungan di SMA Binus Simprug.

"Hasil visum terlapor ada lebam 3 cm, dan benjol," ungkap AKBP Gogo kepada wartawan, Kamis, 19 September 2024.

BACA JUGA:Korban Dugaan Bullying BINUS School Simprug Singgung CCTV, Hanya Memutarbalikan Fakta!

BACA JUGA:Polisi Ungkap Kasus Perundungan di SMA Binus Simprug: Korban Alami Cedera Serius

Ia menambahkan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

"Prosesnya masih status sudah naik penyidikan, kami akan periksa seluruh saksi kembali dari status penyelidikan menjadi penyidikan," jelasnya.

Meskipun telah ada perkembangan, Gogo menyatakan bahwa saat ini semua pihak masih berstatus sebagai saksi.

"Belum (ada tersangka), masih saksi semua," ujarnya.

BACA JUGA:Pengakuan Korban Bullying dan Pelecehan Seksual Binus School Simprug, Sebut Ada Anak Pejabat

BACA JUGA:Kasus Pembulian di Binus Diduga Libatkan Anak Pejabat, Polisi: Tidak Ada Intervensi Dalam Penyelidikan

Sebelumnya, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyatakan, pihaknya masih mendalami fakta terbaru dalam kasus pembulian yang terjadi di Binus School Simprug, Jakarta Selatan.

Diketahui, Siswa berinisial RE (16) diduga mengalami kekerasan fisik hingga pelecehan seksual di sekolah tersebut.

"Kita masih mendalami kasus ini, dari video, fakta-fakta yang ada, serta keterangan saksi, semuanya memperkuat dan memperjelas laporan yang ada," katanya kepada wartawan, Selasa, 17 September 2024.

BACA JUGA:Kasus Pembulian di Binus School Simprug, Polisi Dalami Video Hingga Keterangan Saksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: