Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Lagi, Muhadjir: Masih Numpang di Kantor Kemenko Lain

Rabu 09-10-2024,09:50 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke (IKN ditunda lagi hingga Januari 2025.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkrasi Abdullah Azwar Anas menjelaskan, Presiden Joko Widodo meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyempurnakan kembali kesiapan ekosistem Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum pemindahan ibukota dilakukan.

Menanggapi hal ini, Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan masih banyak piranti-piranti pendukung yang harus disiapkan untuk bisa bertugas di IKN.

BACA JUGA:10 Tahun Diterapkan, Gerai Maritim Terbukti Sukses Turunkan Harga Barang

BACA JUGA:Alami KDRT oleh Edward Akbar, Kimberly Ryder Sebut Efek dari Minum Obat Anti Depresan

"Kalau saya yang sudah beberapa kali mengadakan rapat di sana, namun belum bisa menggunakan kantor Kemenko PMK," ungkap Muhadjir ketika ditemui di Jakarta, 8 Oktober 2024.

"Saat ini masih harus pinjam di salah satu Kemenko yang mungkin itu bukan untuk tempatnya Kemenko PMK," paparnya.

Selain itu, kementerian atau lembaga teknis yang berada di bawah Kemenko PMK juga perlu untuk bisa seluruhnya berpindah ke IKN untuk bisa bekerja di ibu kota baru tersebut.

BACA JUGA:Kode Redeem FF Hari Ini 9 Oktober 2024, Serbu Hadiah Skin-Diamond Terbaru

BACA JUGA:Cara Cek Jadwal SKD CPNS Kemenkumham 2024 Hari ini

"Kemudian juga kementerian-kementerian teknis dan badan atau lembaga pemerintahan yang berada di bawah koordinasi Kemenko PMK kan juga harus berada di sana juga kalau kita memang mau bekerja di IKN," lanjutya.

Kendati demikian, Muhadjir mengaku memang sudah bolak-balik bertugas dan menggelar rapat di IKN.

"Saya secara informal sebetulnya sudah berada di sana, wira-wiri, kan banyak acara di IKN. Saya sudah mengadakan rapat koordinasi tiga kali di sana, baik itu internal maupun lintas kementerian," paparnya.

BACA JUGA:Sidang Gugatan Habib Rizieq Senilai Rp5 Ribu Triliun ke Jokowi Ditunda 2 Minggu, Apa Sebabnya?

BACA JUGA:Rumah Katak Bizer Didatangi Polisi, Diduga Promosi Judol dari Luar Negeri

Kategori :