JAKARTA, DISWAY.ID - Nama ketua umum Partai Garuda ARS alias Ahmad Ridha Sabana dikaitkan dengan kasus dugaan penganiayaan selebgram, AN.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pun membenarkan.
Dikutip dari akun media sosial Instagram resminya, sang ketum parpol memiliki nama asli dan gelar H. Ahmad Ridha Sabana, MBA., MSc., PhD. Dia merupakan Ketua Umum Partai Garuda.
BACA JUGA:Fakta Dugaan Penganiayaan Selebgram oleh Ketum Parpol Diungkap PMJ, Benarkan Terima LP
Belakangan, namanya juga dikaitkan dengan peraturan batas usia calon kepala daerah minimal 30 tahun dicabut.
Gugatan Ahmad Ridha dikabulkan Mahkamah Agung (MA) sehingga KPU diminta merevisi aturan tersebut.
Dari putusan tersebut, MA mengubah yang awalnya calon kepala daerah minimal berusia 30 tahun yang terhitung sejak penetapan calon menjadi setelah pelantikan.
BACA JUGA:Kala Pengakuan Kevin Diks Tegas, Tak akan Menolak Pilih Timnas Garuda: Jujur Indonesia Itu...
Sepak Terjang Ahmad Ridha
Dia aktif di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan pernah dinominasikan sebagai ketua KNPI periode 2011-2014. Dia tercatat sebagai pemilik Gala Group yang menaungi beberapa perusahaan seperti Gala Galatama (kontraktor, perdagangan, dan pemasok).
Sejak 2009, Ahmad Ridha juga tercatat sebagai Presiden Direktur di sebuah perusahaan bernama Lintas Technologies. Kemudian, tahun 2014, dia mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD DKI Jakarta mewakili Partai Gerindra di Jakarta Timur. Dia memperoleh 3.691 suara.
BACA JUGA:Nabilla Aprillya Angkat Bicara Soal Dugaan Korban Penganiayaan Ketum Parpol
Dikutip dari laman resmi Partai Garuda, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) berdiri pada 16 April 2015.
Partai yang dipimpin oleh Ahmad Ridha Sabana ini ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
BACA JUGA:Dugaan Penistaan Agama, Selebgram Ratu Entok Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan
Partai bersimbol burung garuda ini memiliki visi mewujudkan cita-cita perubahan Indonesia dan misi mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia.
Partai Garuda juga berupaya ingin mewujudkan masyarakat demokratis yang adil dan sejahtera, serta berkeyakinan pada Tuhan Yang Maha Esa, mencintai Tanah Air dan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).