Lalu tuntutan yang kedua, para pedagang minta pengelola membuka segel kios pedagang pasar yang memiliki tunggakan pembayaran.
Kata Jimmy ada sekitar 200 kios yang disegel pihak pengelola Pasar Tanah Abang.
BACA JUGA:Karyawan Disekap Bos di Depok, Minta Tebusan Puluhan Juta Rupiah
BACA JUGA:Alexander Mawarta Besok Diperiksa di PMJ, Penyidik Tunggu Konfirmasi Kehadirannya
"Yang kedua adalah bisa teman-teman media lihat bahwa banyak ini kios ini kurang lebih dari 200 disegal maaf mereka, ditutup sama mereka," ujar Jimmy.
Alasan pengelola menyegel ratusan kios kata Jimmy, karena pedagang tidak mau membayar sewa.
"Kami bukan tidak membayar, kami hanya minta waktu untuk membayarnya," tegas Jimmy.
Lalu tuntutan yang ketiga, pedagang minta pihak pengelola memberi kelonggaran agar tunggakan pembayaran sewa dapat dicicil.
"Jadi tuntutan kami itu, sesederhana itu kok. Jadi kami tidak aneh-aneh," pungkasnya.
BACA JUGA:Gandeng INKA, KAI Pastikan Keandalan Operasional Layanan LRT Jabodebek Tanpa Masinis
BACA JUGA: MPR Akan Undang Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud di Pelantikan Prabowo-Gibran
Jimmy menegaskan, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, para pedagang akan bersurat ke Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan DPRD DKI Jakarta.
"Tapi kalau seperti ini jadinya, tidak menutup pemimpin kami yang bersurat ke anggota DPRD, mungkin Pj. Gubernur, dan lain-lain, tidak menutup pimpinan kami akan bersurat," pungkasnya.