JAKARTA, DISWAY.ID - Aktris Sandra Dewi ungkap harta sebelum bertemu Harvey Moeis dalam sidang Korupsi Timah yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kejadiran Sandra sebagai saksi dipersidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Sandra Dewi tiba pada pukul 11.00 WIB dengan menggunakan kemeja berwarna hitam.
BACA JUGA:Pedagang di JPM Pasar Tanah Abang Demo Tuntut Turunkan Biaya Sewa
Diketahui, aktris Sandra Dewi hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pada pengelolaan timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadiri Sandra Dewi digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2024 hari ini.
"Info dari Bu Sandra beliau akan hadir," kata Kuasa Hukum Sandra Dewi, Harris Arthur Heda Rabu, 9 Oktober 2024.
BACA JUGA:7 Fakta Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Tangerang, Korban Laki-Laki hingga Satu Pengurus DPO
BACA JUGA:Terbaru! 5 Promo Makanan dan Minuman Spesial 10.10 Oktober 2024, Ada Subway hingga Point Coffe
Kejaksaan Agung juga telah mengonfirmasi Sandra Dewi akan dipanggil sebagai saksi dalam sidang pemeriksaan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. untuk periode 2015 hingga 2022.
"Rencananya memang memanggil Sandra Dewi," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.
Dalam persidangan Sandra menyebutkan sebelum bertemu dengan suaminya dirinya juga telah memiliki penghasilan yang lumayan termasuk 220 kontrak yang telah diserahkan oleh Sandra dan masuk kedalam BAP rumah Pakubuwono, aparteman serta tabungan hingga Rp 33 miliar.
BACA JUGA:Gandeng INKA, KAI Pastikan Keandalan Operasional Layanan LRT Jabodebek Tanpa Masinis
BACA JUGA:Viral Minum Teh Berbahaya Bagi Anak, Cek Faktanya di Sini