7 Fakta Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Tangerang, Korban Laki-Laki hingga Satu Pengurus DPO

7 Fakta Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Tangerang, Korban Laki-Laki hingga Satu Pengurus DPO

Kumpulan fakta kasus pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An-Nur, Tangerang.-Candra/Disway.id-

 

JAKARTA, DISWAY.ID - Fakta-Fakta kasus pelecehan seksual di panti asuhan Tangerang, Banten.

Belakangan ini publik tengah dihebohkan kembali kasus pelecehan seksual yang terjadi di Tangerang, Banten.

Kasus pelecehan seksual terjadi di Panti Asuhan Darussalam An-Nur, Pinang, Tangerang, Banten yang melibatkan pengurus dan pemilik panti asuhan.

BACA JUGA:Polisi Berhasil Meringkus 2 Orang Pelaku Diduga Tersangka Penusukan di Kabupaten Tangerang

Banyak anak panti asuhan yang mengalami kekerasan seksual.

Anak-anak di Panti Asuhan Darussalam An-Nur di Tangerang menjadi korban praktik pencabulan yang dilakukan oleh para pengurus dan pemilik.

Korban merupakan laki-laki yang berstatus yatim, yatim piatu, dan dhuafa dengan rentang usia mulai 3-22 tahun.

Lantas, seperti apa fakta-fakta kasus pelecehan seksual di panti asuhan di Tangerang? Berikut Disway.id telah merangkumnya.

Fakta-Fakta Kasus Pelecehan Seksual Panti Asuhan di Tangerang

Berikut deretan fakta-fakta kasus pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An-Nur, Tangerang.

1. Kejadian Terungkap pada Mei 2024

Kasus pencabulan di panti asuhan Tangerang pertama kali terungkap pada Mei 2024 yang bermula seorang sukarelawan pengajar Bahasa Arab berinisial F melaporkan praktik kekerasan seksual kepada salah satu orang tua asuh.

BACA JUGA:Korban Dugaan Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang Kembali Bertambah

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads