"Jika kita sudah menemukan teman yang dapat bersama-sama mendukung satu sama lain, yakinlah cita-cita yang kita inginkan dapat terwujud bersama," pungkasnya.
Lebih lanjut, praktik bullying hingga saat ini masih menjadi permasalahan tersendiri di lingkungan pertemanan.
Beruntungnya, saat ini sudah tersedia banyak media untuk mencari pertolongan seperti Satgas PPKSP di setiap provinsi
Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Rusprita Putri Utami menambahkan, Permendikbudristek No 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan merupakakan salah satu upaya mewujudkan sekolah bebas dari kekerasan.
Diungkapkannya, saat ini telah terbentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di 404.874 sekolah, serta 441 Satgas PPKSP di tingkat kabupaten dan 27 Satgas di tingkat provinsi.