BEKASI, DISWAY.ID - Pihak kepolisian telah mengungkap kronologi meninggalnya Sudin (52), seorang ustadz dan guru ngaji yang dituduh melecehkan dua santrinya di Kabupaten Bekasi.
Sudin meninggal dunia saat menjalani tahanan di Rutan Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa malam, 8 Oktober 2024.
Sejak 24 September 2024, Sudin telah berada dalam tahanan.
BACA JUGA:Keluarga Tak Ingin Jenazah Tersangka Kasus Pelecehan di Bekasi Diotopsi
Ia meninggal dunia pada hari keenam belas masa tahanannya.
"Yang meninggal atas nama S (Sudin) yang merupakan guru mengaji," ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi.
Akhmadi menuturkan, awalnya petugas mendapat laporan dari seorang narapidana lain terkait kondisi Sudin yang tiba-tiba mengalami sesak napas.
BACA JUGA:Terkuak Penyebab Tewasnya Guru Ngaji Cabul yang Lecehkan Santriwati di Bekasi
Petugas pun langsung memeriksa kondisi Sudin dan melaporkan hasilnya kepada Dokter Kesehatan Polres Metro Bekasi.
Petugas pun langsung membawa Sudin ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk mendapatkan pertolongan medis.
BACA JUGA:Guru Ngaji Pelaku Pelecehan di Bekasi Meninggal Dunia Saat Ditahan
"Sesampainya di sana pelaku dinyatakan meninggal dunia," kata dia.
Akhmadi membantah jika Sudin meninggal karena dianiaya. Ia justru mengatakan bahwa kematiannya disebabkan oleh penyakit pernapasan.
"Tidak ada, memang korban murni sakit," tuturnya.
BACA JUGA:Pasien Gangguan Jiwa Meningkat di Salah Satu RSUD Kota Bekasi, Dinkes Buka Suara