KemenPPPA Soroti Pencabulan Guru Ngaji, Korban Segera Diberi Trauma Healing

KemenPPPA Soroti Pencabulan Guru Ngaji, Korban Segera Diberi Trauma Healing

Terungkap! Oknum Guru Ngaji Cabul di Tangerang Diduga Beraksi Sejak 2017-Disway/Rafi Adhi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak menyoroti dugaan pelecehan oleh oknum guru ngaji di Tangerang.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar mengatakan kasus kejahatan seksual terhadap anak sangat bahaya, baik fisik maupun psikis korban. 

BACA JUGA:Oknum Guru Ngaji Cabuli 20 Remaja, Sempat Nikah Tapi Cerai karena Hal Ini..

BACA JUGA:Modus Tipu-Tipu Predator Pelecehan Anak di Tangerang, Pura-pura Dapat Mimpi Jadi Guru Ngaji

Menurutnya jika tidak ditangani korban yang relatif masih anak berpotensi jadi pelaku di kemudian hari.

"Kalau tidak ditangani dengan tuntas, maka anak rentan menjadi korban lagi atau menjadi pelakunya. Sehingga rumusnya harus ditangani kalau ada kejadian seperti ini dan ada korbannya," katanya kepada awak media, ditulis Sabtu 1 Februari 2025.

Diterangkannya, dugaan pencabulan sesama jenis masih mengintai anak-anak di Jakarta dan sekitarnya. 

Belum juga bulan Januari 2025 selesai, Polda Metro Jaya dan jajaran telah mengungkap dua kasus pencabulan sesama jenis yang menyasar anak-anak di bawah umur.

Para korban harus segera diberikan trauma healing atau proses penyembuhan gangguan psikologis yang disebabkan oleh peristiwa traumatis dalam hal ini pencabulan. 

"Kalau tidak ditangani, itu kecenderungannya itu berpotensi menghadapi masalah baru. Bisa jadi pengalaman itu mempengaruhi kehidupan dia ke depan," terangnya.

BACA JUGA:Guru Ngaji Buron Pelecehan Anak di Tangerang Dibekuk Kepolisian, Ditangani Subdit Jatanras

"Jadi itu dampak sosial itu harus dipertimbangkan karena misalnya kejadiannya mungkin bisa dipulihkan," tambahnya.

Sebelumnya, total 20 orang jadi korban dugaan pelecehan oleh oknum guru ngaji di Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan 19 diantaranya merupakan anak dibawah umur. Satu lainnya dewasa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads