Cabuli 7 Korban, Polres Jaktim Ringkus 6 Tersangka Pencabulan Bermodal Uang 15 Ribu

Cabuli 7 Korban, Polres Jaktim Ringkus 6 Tersangka Pencabulan Bermodal Uang 15 Ribu

Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap enam tersangka kasus pencabulan sampai pemerkosaaan anak dibawah umur-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap enam tersangka kasus pencabulan sampai pemerkosaaan anak dibawah umur.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Licolas Ary Lilipaly mengungkapkan setidaknya ada tujuh korban yang menjadi sasaran pencabulan dan pemerkosaan dibawah umur.

BACA JUGA:KemenPPPA Soroti Pencabulan Guru Ngaji, Korban Segera Diberi Trauma Healing

BACA JUGA:Oknum Guru Ngaji Cabuli 20 Remaja, Sempat Nikah Tapi Cerai karena Hal Ini..

"Korban ada tujuh," ucap Lilipaly di Jakarta pada Senin, 24 Februari 2025.

Lilipaly menyampaikan bahwa kasus pertama dilakukan oleh seorang pria paruh baya berinisial S (52 tahun) tega mencabuli dua anak laki-laki tengganya yang berusia tiga serta lima tahun.

Hingga kini, pihaknya masih memeriksa tersangka S dengan bantuan psikologi karena kedua korban adalah bocah laki-laki.

Setelah itu, adapula ayah tiri, R (31 tahun) yang tega memperkosa anak tirinya berusia 14 tahun hingga berkali kali.

Menurutnya, R melakukan tindakan tercela seminggu dua kali hingga mengncam korban menggunakan pisau jika menolak.

BACA JUGA:Usai Cabuli Murid, Guru Ngaji Mesum di Ciledug Kasih Uang Rp50.000 Buat Jajan

"Sejak korban kelas V SD, korban sudah dicabuli oleh ayah sambungnya ini," kata dia.

Selanjutnya, pria paruh baya, RS (53 tahun) lagi lagi melakukan tindakan tercela dengan mencabuli anak berusia 13 tahun dengan iming-iming diberi uang saku sebesar Rp. 15 ribu.

Untungnya, perbuatan tersebut berhasil terekam oleh ibu-ibu saat korban masuk ke dalam kamar pelaku. Lalu, ibu tersebut melaporkan RS ke pihak berwajib dan langsung diamankan ditempat.

"Korban datang ke rumah tersangka dan disitu terjadi bujuk rayu," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads