bannerdiswayaward

Cabuli 7 Korban, Polres Jaktim Ringkus 6 Tersangka Pencabulan Bermodal Uang 15 Ribu

Cabuli 7 Korban, Polres Jaktim Ringkus 6 Tersangka Pencabulan Bermodal Uang 15 Ribu

Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap enam tersangka kasus pencabulan sampai pemerkosaaan anak dibawah umur-Istimewa-

Kemudian, seorang sekuriti Rusunawa Cakung, berinisial BS (37 tahun) melakukan pencabulan terhadap bocah berusia tujuh tahun di dalam lift.

Saat itu, Lilipaly mengatakan pelaku tidak kuat menahan hawa napsunya hingga berakhir meraba, mencium pipi korban serta bibir korban.

Untung nya, lift yang membawa korban dari lantai satu sampai 22 itu terbuka dan bergegas untuk melaporkan ke orang tuanya.

BACA JUGA:Korban Dugaan Pencabulan Ustaz di Ciledug Tangerang Tembus 30 Orang, Targetnya Anak-anak SD Hingga SMP

"Tersangka tertarik pada korban," kata Lilipaly.

Lalu, dua orang pria berinisial D dan I tega melakukan aksi bejatnya terhadap anak disabilitas dengan cara membawa lari korban.

Peristiwa ini terjadi karena ibu kandung korban menikah lagi membuat dia menelantarkan anak tersebut.

"Akhirnya dia ke mana-mana, tidak terjaga dengan baik. Selanjutnya ada pelaku 2 orang tertarik terhadap korban. Akhirnya terjadi persetubuhan, jadi sampai dilarikan, dibawa kabur. Jadi laporan awal ke kita itu pelarian, dibawa pergi," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads