JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus dugaan pelecehan dan kekerasan terhadap anak menjadi perhatian khusus Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan salah satu bentuk komitmen polisi adalah penanganan kasus dugaan pelecehan seksual di Yayasan Panti Asuhan di Tangerang.
BACA JUGA:Keluarga Tak Ingin Jenazah Tersangka Kasus Pelecehan di Bekasi Diotopsi
BACA JUGA:7 Fakta Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Tangerang, Korban Laki-Laki hingga Satu Pengurus DPO
"Ini merupakan bukti nyata komitmen dan konsistensi Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya kaum rentan, dalam hal ini anak-anak," katanya kepada awak media, Kamis 10 Oktober 2024.
Diterangkannya, Kapolri membentuk Direktorat PPP dan PPO yang baru sebagai kepedulian pada kasus yang dialami kaum rentan.
"Untuk memaksimalkan pelayanan Polri terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan kaum rentan dan anak, Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk direktorat PPA dan PPO yang baru sebagai langkah strategis dan kolaboratif," terangnya.
Sebelumnya, Kapolres Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menyebut kasus itu terungkap berawal pada bayi berusia 11 bulan yang diduga dijual pada 20 Agustus 2024.
Dijelaskannya, bayi itu diduga dijual ayahnya berinisial RA (36) tanpa diketahui istrinya RD.
BACA JUGA:Korban Dugaan Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang Kembali Bertambah
"Korban dijual seharga Rp15 juta ke pasangan suami istri berinisial HK (32) dan MON (30)," jelasnya.
Diterangkannya, RA yang tinggal di Jakarta membawa bayi ke pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang untuk transaksi jual beli. Uang Rp15 juta habis dalam waktu seminggu untuk foya-foya dan kebutuhan pribadi.
"Kalau suaminya itu kerjanya nggak jelas. Istrinya baru 6 bulan kerja di Kalimantan," terangnya.
RA diduga menjual bayinya melalui Facebook yang mencari bayi untuk diasuh.
"Pelaku lalu menghubungi lewat nomor yang dicantumkan di Facebook," paparnya.