JAKARTA, DISWAY.ID -- Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan sepenuhnya tuntutan pedagang di Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat ke pihak Perumda Pembangunan Sarana Jaya selaku pengelola.
Adapun ratusan pedagang di JPM Pasar Tanah Abang berunjuk rasa, menuntut BUMD Sarana Jaya menurunkan biaya sewa kios yang sebelumnya Rp1,4 juta menjadi Rp800 ribu.
Unjuk rasa tersebut dilakukan di JPM Pasar Tanah Abang tempat mereka berjualan pada Kamis, 10 Oktober 2024.
BACA JUGA:Pemprov DKI Telah Tetapkan 305 Cagar Budaya, Paling Banyak di Jakarta Barat
BACA JUGA:Ungkap Motif Dugaan Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Tangerang, Psikologis Pelaku Diperiksa
Para pedagang yang rata-rata berjualan pakaian itu mengancam akan mengadukan ke Pj Gubernur jika pihak Sarana Jaya tak mengabulkan tuntutannya tersebut.
"Ya, Sarana Jaya nanti tanya. Ya, karena ini kan B2B (business to business). Proses perusahaan saya tidak bisa turut campur," kata Heru Budi kepada wartawan pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Heru Budi mengaku sudah mendapat laporan jika ratusan pedagang di JPM Pasar Tanah Abang berunjuk rasa menuntut diturunkan biaya sewa.
"Saya sudah dapat juga laporan. Ya nanti diselesaikan sama Sarana Jaya," pungkasnya.
Ketua Asosiasi Pedagang Tanah Abang, Jimmy Rory, menegaskan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, para pedagang akan bersurat ke Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan DPRD DKI Jakarta.
BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 11 Oktober 2024, Buruan Datang!
BACA JUGA:Curanmor di Bintaro Terekam CCTV, Pelaku Ajak Anak dan Istri saat Beraksi
"Tapi kalau seperti ini jadinya, tidak menutup pemimpin kami yang bersurat ke anggota DPRD, mungkin Pj. Gubernur, dan lain-lain, tidak menutup pimpinan kami akan bersurat," tegas Jimmy.
Terpisah, Staf Pengembangan Bisnis dan Pemasaran Perumda Sarana Jaya Donni Setiawan mengatakan, terkait tuntutan penurunan harga sewa kios, pihaknya masih harus mengkajinya terlebih dahulu.
Sarana Jaya meminta waktu seminggu mulai dari sekarang untuk memutuskan soal tuntutan pedagan terkait penurunan biaya sewa kios.