JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra buka suara soal isu dirinya menjadi menteri di kabinet Prabowo-Gibran.
Ia mengaku hingga saat ini belum diminta Presiden Terpilih, Prabowo Subianto untuk menjadi menteri di masa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Ia meminta semua pihak untuk menunggu pada 21 Oktober 2024.
BACA JUGA:Kemenag Tegaskan Tak Ada Larangan Menikah di Luar KUA pada Hari Libur
BACA JUGA:Strategi Respons Cepat dan Resolusi Tepat Ninja Xpres, Dukung Bisnis Ritel Tanpa Hambatan
"Baru kabar-kabar burung aja, kabar-kabar angin aja. Jadi, nanti kita daripada berspekulasi, lebih baik kita tunggu ajalah nanti sesudah presiden dilantik dan secara resmi nanti saya dengar tanggal 21 akan mengumumkan dan melantik para menterinya," kata Yusril pada Minggu 13 Oktober 2024.
Pakar hukum tata negara ini mengatakan, penunjukan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo. Oleh karena itu, dirinya tak mau ikut campur lebih jauh.
"Saya yakin dan percaya beliau pasti akan memilih calon-calon anggota kabinet yang pertama punya kompetensi, punya kemampuan menjalankan tugas, kedua juga punya loyalitas yang tinggi kepada beliau dan kemudian juga semangat pengabdian yang tinggi kepada bangsa dan negara, itu aja," pungkasnya.
BACA JUGA:Awas Jebakan! Ini Tips Jaga Keamanan saat Dapat Kode Login yang Tak Diminta
BACA JUGA:Klaim Kode Redeem FF Hari Ini 13 Oktober 2024, Dapatkan Rewards Skin-Diamond Terbaru
Sebelumnya, Sekjen DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan saat ini Prabowo Subianto telah menyusun nomenklatur dan jumlah kementerian untuk kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Bahkan, kata Muzani, beberapa kandidat yang menjadi menteri telah dipanggil.
"Orang dan nomenklatur sudah mulai disusun dan bahkan sudah mulai ada yang dipanggil, tapi gak termasuk gua ya," kata Muzani, Kamis, 10 Oktober 2024.
BACA JUGA:Decathlon Resmikan Toko Terbaru di Cikarang, Jadi Compact Store Pertama di Jabodetabek!
BACA JUGA:24 Orang Diperiksa Kasus Alexander Marwata, Pegawai KPK Jalani Pemeriksaan