24 Orang Diperiksa Kasus Alexander Marwata, Pegawai KPK Jalani Pemeriksaan

24 Orang Diperiksa Kasus Alexander Marwata, Pegawai KPK Jalani Pemeriksaan

Penyelidikan Dumas Alexander Marwata di Polda Metro Jaya terkait dirinya diduga bertemu tersangka korupsi Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.-Disway.id/Rafi Adhi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Puluhan saksi telah diperiksa penyelidikan Dumas Alexander Marwata diduga bertemu tersangka kasus korupsi Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah memeriksa 24 orang hingga Jumat 11 Oktober 2024.

"Sudah dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap 24 orang," katanya kepada disway.id, Minggu 13 Oktober 2024.

BACA JUGA:Sudah 24 Orang Diperiksa Terkait Dumas Alexander Marwata di Polda Metro, Ada Pegawai KPK

Terakhir saksi yang diperiksa adalah pegawai KPK pada Jumat 11 Oktober 2024.

"Untuk 1 orang pegawai KPK jadi diperiksa pukul 13.00 WIB sesuai rencana pada hari Jumat 11 Oktober kemarin," ujarnya.

Sebelumnya, Penyelidikan Dumas Alexander Marwata di Polda Metro Jaya terkait dirinya diduga bertemu tersangka korupsi Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

BACA JUGA:Pemeriksaan Alexander Marwata Ditunda, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Alexander Marwata awalnya diagendakan diperiksa pada Jumat (11/10). Namun yang bersangkutan berhalangan hadir karena sedang ada tugas KPK.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Alexander memohon pemeriksaan dilakukan Selasa 15 Oktober 2024. 

"Dimana sore kemarin penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari KPK RI yang ditandatangani oleh Bapak Iskandar Marwanto selaku Plh Kepala Biro Hukum KPK RI perihal konfirmasi terhadap surat undangan klarifikasi," katanya kepada awak media.

BACA JUGA:Alexander Marwata Ajukan Penundaan Pemeriksaan, Bakal Diperiksa Pekan Depan

"Yang berisi tentang permohonan untuk penundaan jadwal klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap saudara Alexander Marwata," lanjutnya.

Dituturkannya, permohonan itu dilakukan karena Alexander Marwata tengah melakukan tugas KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads