Alexander Marwata Ajukan Penundaan Pemeriksaan, Bakal Diperiksa Pekan Depan
Alexander Marwata ajukan penundaan pemeriksaan dan bakal diperiksa Selasa 15 Oktober mendatang di Polda Metro Jaya.-Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Alexander Marwata ajukan penundaan pemeriksaan dan bakal diperiksa Selasa 15 Oktober mendatang di Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan yang dilakukan atas Dumas terhadap dirinya yang diduga bertemu tersangka korupsi, Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat undangan klarifikasi terhadap Alexander Marwata.
BACA JUGA:Gerbong KRL Keluarkan Asap di Stasiun Pasar Minggu Arah Bogor, Penumpang Berhamburan Selamatkan Diri
BACA JUGA:Vangelis Pavlidis Mimpi Buruk Inggris Kontra Yunani di UEFA Nations League 2024/2025BACA JUGA:Vangelis Pavlidis Mimpi Buruk Inggris Kontra Yunani di UEFA Nations League 2024/2025
"Terkait permohonan penundaan jadwal klarifikasi yang dimohonkan, penyelidik kembali pagi ini telah mengirimkan kembali undangan klarifikasi kepada saudara Alexander Marwata untuk jadwal klarifikasi hari Selasa, 15 Okt 2024 di ruang riksa Ditreskrimsus PMJ lantai 1 pukul 09.00 WIB," katanya kepada awak media, Jumat 11 Oktober 2024.
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Pimpinan KPK, Alexander Marwata pada besok 11 Oktober ditunda.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan hal itu karena pihak Alexander Marwata memohon penundaan pemeriksaan.
BACA JUGA:Ahmad Syaikhu Yakin Dapat Suara 75 Persen di Pilkada 2024
BACA JUGA:Link Nonton Drama China Fatal Allure Full Episode Sub Indo, Cek di Sini!
"Dimana sore ini penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari KPK RI yang ditandatangani oleh Bapak Iskandar Marwanto selaku Plh Kepala Biro Hukum KPK RI perihal konfirmasi terhadap surat undangan klarifikasi," katanya kepada awak media, Kamis 10 Oktober 2024.
"Surat itu tentang permohonan untuk penundaan jadwal klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap saudara Alexander Marwata," lanjutnya.
Dituturkannya, permohonan itu dilakukan karena Alexander Marwata tengah melakukan tugas KPK.
"Dikarenakan saudara Alexander Marwata sedang dalam perjalanan dinas luar, dan mohon agar dijadwalkan kembali untuk klarifikasinya pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: