BACA JUGA:Hari Pertama Operasi Zebra Jaya 2024, Polres Metro Jakpus Tilang 3 Pelanggar
"Kita akan memulai melaksanakan operasi ini sejak tanggal 14-27 Oktober 2024," katanya kepada awak media, Senin 14 Oktober 2024.
Diungkapkannya, personel yang terlibat dalam Operasi Zebra Jaya 2024 sebanyak 2.939 personel terdiri dari personel Polda sebanyak 1.570 pers dan Polres sebanyak 1.369 pers.
Diketahui, total ada 14 target operasi dalam Operasi Zebra tahun ini. Berikut 14 pelanggaran tersebut:
1. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
2. Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas
3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
4. Kendaraan melawan arus
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan HP saat berkendara
BACA JUGA:Operasi Zebra Jaya 2024, Polda Metro Jaya Bakal Tindak Pemalsu Pelat Nopol Kedubes
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt
8. Melebihi batas kecepatan
9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan
11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar