Hari Pertama Operasi Zebra Jaya 2024, Polres Metro Jakpus Tilang 3 Pelanggar
Operasi Zebra Jaya 2024-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Polres Metro Jakarta Pusat memberikan sanksi tilang terhadap 3 pelanggar lalu lintas di hari pertama Operasi Zebra Jaya 2024, pada Senin 14 Oktober 2024.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, 3 pelanggar yang diberi sanksi tilang yakni pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan tanpa dilengkapi STNK.
Selain itu, pelanggar yang disanksi tilang yakni pengendara motor di bawah umur dan yang kedapatan menggunakan handphone (HP) saat berkendara.
BACA JUGA:Pria di Tangsel Tewas Diduga Korban Tawuran, Ini Kata Polisi
BACA JUGA:Operasi Zebra Jaya 2024, Polda Metro Jaya Bakal Tindak Pemalsu Pelat Nopol Kedubes
Kapolres menambahkan, selain sanksi tilang, pihaknya juga melakukan teguran terhadap 21 pengendara.
"Pelanggaran 21 yang sosialisasikan untuk tertib itu melanggar marka jalan, menggunakan helm tidak dipasang dengan benar, kelengkapan kendaraan seperti spion tidak dipasang, mobil tidak memakai sabuk pengaman," ujar Kapolres dalam keterangannya.
Operasi Zebra Jaya 2024 ini menyasar 14 target operasi terhadap pelanggaran kasat mata diberikan tilang teguran dan atau imbauan tertib berlalu lintas.
Susatyo mengatakan, pada Operasi Zebra Jaya 2024 hari ini, pihaknya menerjunkan 19 personel gabungan yang terdiri dari 10 personel Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat, 4 personel Dishub, 3 Satpol PP, dan 2 operator Transjakarta.
19 personel gabungan tersebut disebar di 3 lokasi razia yakni To Layang Golden, Tol Layang Jembatan Merah, dan Jalan Rajawali.
BACA JUGA:Mayat Janin Ditemukan Samping Delta Spa Jaksel Gegerkan Warga, Polisi Turun Tangan
BACA JUGA:Siap-Siap! Ini Sasaran Kendaraan yang Berpotensi Terjaring Operasi Zebra 2024
Susatyo menambahkan, Operasi Zebra Jaya 2024 ini digelar dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden/Wakil Presiden Terpilih.
"Serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Metro Jakpus," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: