Hingga Hari Ini, Sebanyak 700 Lebih Pelanggar Terjaring dalam Operasi Zebra Jaya 2024
Hingga Hari Kedua Operasi Zebra Jaya 2024 sebanyak 768 pengendara ditindak teguran simpatik-Dok. Polda Metro Jaya-
JAKARTA, DISWAY.ID - Ratusan pelanggar terjaring dalam Operasi Zebra hingga hari ini sejak digelar pada 14 Oktober 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan 768 pelanggar terjaring dalam operasi itu.
BACA JUGA:155 Kendaraan Lawan Arah Terjaring Operasi Zebra Jaya 2024 di Jakut
BACA JUGA:Titik Lokasi Operasi Zebra 2024 di Tangerang dan Bekasi Hari ini 16 Oktober, Awas Kena Razia!
Diungkapkannya, dari angka tersebut 250 pelanggar dikenakan sanksi ETLE mobile, sedangkan 518 pelanggar hanya dikenakan teguran simpatik.
"Kami sampaikan bahwa tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra ini telah dilakukan 768 penindakan terhadap pelanggaran, artinya ditemukan 768 pelanggaran," katanya kepada awak media, Rabu 16 Oktober 2024.
Diterangkannya, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara motor yakni tak menggunakan helm standar SNI sebanyak 314 kasus dan melawan arus sebanyak 261 kasus.
"Yang dilakukan teguran simpatik yang ditegur kan bukan orang yang tidak melanggar, yang ditegur pasti orang melanggar, nanti diedukasi," terangnya.
BACA JUGA:Wakapolda Metro: Operasi Zebra Jaya 2024 Amankan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
BACA JUGA:18 Titik Lokasi Operasi Zebra 2024 di Jakarta Hari ini 15 Oktober, Jangan sampai Kena Razia!
Dituturkannya, pihaknya mengedepankan tindakan simpatik dan edukatif kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran. Dengan begitu, diharapkan pengguna jalan yang melanggar dapat meningkat kesadarannya dalam berlalu lintas.
"Artinya ada kesadaran, kesadaran harus ditingkatkan, keselamatan harus menjadi kebutuhan," tuturnya.
Sebelumnya, Operasi Zebra Jaya 2024 digelar sejak 14 Oktober di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan operasi digelar untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: