Rugikan Telkomsel Rp 120 Miliar, 4 Pencuri Modul BTS Jaringan China Ditangkap Polres Metro Jakpus

Rugikan Telkomsel Rp 120 Miliar, 4 Pencuri Modul BTS Jaringan China Ditangkap Polres Metro Jakpus

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap para pelaku pencuri modul BTS-disway.id/cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID  -- Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) meringkus 4 tersangka pencuri modul (Base Tranceiver Station) BTS milik PT Telkomsel dan PT Indosat Oredoo.

Akibat pencurian itu, PT Telkomsel mengalami kerugian hingga Rp 13 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, 4 orang yang ditangkap yakni berinisial MJ (31), TY (34), RCH (25), dan AB (49).

BACA JUGA:Ada Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih, Dishub DKI Tiadakan Car Free Day CFD 20 Oktober

BACA JUGA:Trans Wibawa Mukti Segera Hadir di Kabupaten Bekasi, Pembayaran Cashless

Para pelaku pencurian modul BTS ini merupakan jaringan China.

"Kita amankan para pelaku di sejumlah wilayah," kata Susatyo pada Senin, 14 Oktober 2024.

Susatyo menambahkan, penangkapan para tersangka berawal dari laporan dari PT Telkomsel dan PT Indosat Oredoo. 

Peristiwa itu terjadi pada Selasa 28 November 2023 di atas gedung ESDM, Jumat 9 Agustus 2024 di Jalan Penjompongan Baru 1, Tanah Abang dan Kamis 29 Agustus 2024 di Jalan Bendungan Raya, Kemayoran.

Atas laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MJ di hotel kawasan Kenari. 

BACA JUGA:Seruan untuk Mengadili Jokowi, Sejumlah Tokoh dan Aktivis Gelar Silaturahmi Kebangsaan di Jakarta

BACA JUGA:Profil Omar Al Ali, Wasit Timnas Indonesia vs China Sarat Kontroversi

"Pelaku ini bisa masuk menjalani aksinya setelah mengaku sebagai petugas teknisi PT Telkomsel dengan mambawa surat tugas palsu,” ucap Susatyo.

Dari tangan MJ polisi menyita, 10 lembar surat tugas palsu, kunci inggris, obeng, tang pemotong. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads