Rugikan Telkomsel Rp 120 Miliar, 4 Pencuri Modul BTS Jaringan China Ditangkap Polres Metro Jakpus

Rugikan Telkomsel Rp 120 Miliar, 4 Pencuri Modul BTS Jaringan China Ditangkap Polres Metro Jakpus

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap para pelaku pencuri modul BTS-disway.id/cahyono-

Dari penangkapan MJ polisi kemudian melakukan pengembangan dan diketahui barang curian dijual ke SJ yang merupakan WNA China.

"SJ alias Jason warga negara asing (WNA) China yang masih buron. Semua barang curian dijual ke SJ alias Jason yang masih buron. Harga yang dijual bervariasi mulai dari harga Rp3 juta hingga Rp7 juta,” ungkapnya.

Dari situ polisi kemudian mendapat informasi jika barang - barang yang dibeli oleh SJ kemudian dikirim ke pelaku AB, TY dan RCH.

BACA JUGA:Hari Pertama Operasi Zebra Jaya 2024, Polres Metro Jakpus Tilang 3 Pelanggar

BACA JUGA:Pria di Tangsel Tewas Diduga Korban Tawuran, Ini Kata Polisi

“Peranan pelaku lain seperti TY, RCH dan AB adalah pecking dengan dikemas kardus warna coklat. 1 kardus berisi 15 modul,” ungkapnya.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan 227 pcs modul BtS, 13 palet modul BTS yang siap dieksport ke China.

"Kerugian dari kasus tersebut pihak Telkomsel mengalami kerugian hingga Rp120 miliar," ucapnya.

Tersangka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dijerat dengan pasal 363 dan 481 Undang - undang No 1 tahun 1946 KUHP.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads