Empat masalah tersebut adalah ketidakadilan dana transfer daerah, keterlibatan pengusaha daerah yang minim, keterbatasan partisipasi perusahaan Indonesia dalam sektor hilirisasi bernilai tambah tinggi, serta belum adanya rencana diversifikasi pasca-tambang.
Bahlil dalam penelitian merekomendasikan empat kebijakan utama dalam mengantisipasi permasalahan.
Pertama, reformulasi alokasi dana bagi hasil terkait aktivitas hilirisasi.
BACA JUGA:Target Pertumbuhan 8 Persen, Ini Harapan Ekonom untuk Menkeu Baru
Kedua, penguatan kebijakan kemitraan dengan pengusaha daerah.
"Terkait dengan kebijakan hilirisasi yang belum adil bagi daerah, kedua kelembagaan hilirisasi di Indonesia yang masih parsial, dan tata kelola yang harus diperbaiki," ujarnya.
Ketiga, penyediaan pendanaan jangka panjang untuk perusahaan nasional di sektor hilirisasi.
Keempat, kewajiban bagi investor untuk melakukan diversifikasi jangka panjang.