"Kita harapkan, setelah diikutkan untuk Pelatihan Sertifikasi Pertanahan dan Tata Ruang ini maka hakim-hakim akan memiliki visi yang berpihak kepada keadilan, tanah betul-betul menjadi sumber kehidupan, dan tentu saja menjadi sumber keadilan bagi masyarakat di daerah-daerah," ujar Syamsul Arief.
Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN, Einstein Al Makarima Mohammad, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan dilakukan dengan metode blended learning atau secara mandiri dan tatap muka.
Adapun materi pembelajaran diberikan oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta sejumlah praktisi. Berdasarkan hasil penilaian, dipilih pula 10 peserta dengan nilai terbaik selama pelatihan.
Hadir dalam penutupan pelatihan, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Pejabat Struktural dan Fungsional PPSDM Kementerian ATR/BPN. Hadir mendampingi Sekjen Kementerian ATR/BPN, jajaran Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN.