Ekspor Lampaui USD 639 Juta, Kemenperin Ungkap Potensi Industri Obat Bahan Alam

Kamis 17-10-2024,20:49 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pada periode triwulan II tahun 2024, sektor industri farmasi dan obat bahan alam di Indonesia sukses mencatatkan pertumbuhan sebesar 8,01 persen, dengan memberikan kontribusi terhadap industri pengolahan nonmigas mencapai 18,52 persen. 

Menurut keterangan Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian(Kemenperin), Andi Rizaldi, nilai ekspor industri farmasi dan obat bahan alam menembus USD 639,42 juta sepanjang Januari-September 2024.

BACA JUGA:Viral Pengasuh Beri Anak Obat Steroid agar Nafsu Makan dan Gemuk, Dokter Ingatkan Bahayanya

BACA JUGA:Pertama di Dunia, Doktor FKUI Temukan Cara Deteksi Pengobatan Kanker Nasofaring yang Lebih Presisi dengan Identifikasi Genomik

“Perkembangan industri tersebut di tahun ini juga menunjukkan adanya gairah,” ujar Andi dalam keterangan resminya pada Kamis 17 Oktober 2024.

Kelompok industri farmasi dan obat bahan alam merupakan salah satu dari lima subsektor industri yang mengalami ekspansi tertinggi dalam rilis Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan September 2024,” lanjutnya.

Atas pertumbuhan inilah, Andi menilai bahwa perkembangan industri farmasi, obat kimia dan obat tradisional masih memiliki prospek yang baik untuk ke depannya.

“Dengan demikian, pengembangan industri obat bahan alam di Indonesia perlu terus didukung dan ditingkatkan agar mampu bersaing di pasar global,” papar Andi.

BACA JUGA:Inovasi Terbaru Pengobatan Batu Ginjal, Lebih Nyaman Nyeri Minimal

BACA JUGA:Rutin Minum Obat Darah Tinggi Takut Bikin Ginjal Rusak, Ini Kata Ahli UI

Andi menambahkan, saat ini (Kemenperin) juga berperan aktif dalam mendukung kebijakan pengembangan obat bahan alam, terutama dalam proses produksi dan teknologi manufaktur.

Salah satu upayanya melalui pembangunan House of Wellness, yang merupakan fasilitas produksi obat bahan alam yang dimiliki Kemenperin di bawah unit kerja BBSPJIKFK.

Kategori :