Masuki Era Digitalisasi, Kemenperin Soroti Dampaknya dalam Sektor Industri

Masuki Era Digitalisasi, Kemenperin Soroti Dampaknya dalam Sektor Industri-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Memasuki era digitalisasi, sejumlah perubahan besar juga turut dialami oleh sektor industri di Indonesia ditengah-tengah transformasi digital tersebut.
Dalam keterangannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Eko S.A. Cahyanto juga turut menyatakan bahwa digitalisasi telah banyak mengubah paradigma bisnis.
BACA JUGA:Cegah Insiden Bencana, Kemenperin Tegaskan Industri Kimia Wajib Susun Dokumen Keselamatan
BACA JUGA:Perluas Pasar IKM, Kemenperin Akan Gandeng Ritel Modern
“Pebisnis sekarang banyak yang tidak lagi memiliki pabrik. Dengan memiliki brand, mereka bisa merancang proses produksi hingga pemasaran tanpa harus memiliki fasilitas fisik sendiri. Sekarang siapapun bisa jadi industriawan, businessman, tanpa harus keluar rumah,” ujar Eko dalam keterangan resminya pada Kamis 19 Desember 2024.
Sementara itu menurut CEO DKID Media, Rhodie Situmorang, mengatakan, sebagian besar anak muda saat ini pasti memiliki setidaknya satu produk digital seperti smartphone.
Karena itu, teknologi digital mampu mmbuat semua lapisan masyarakat termasuk mahasiswa dapat menjadi bagian dari industri seperti industrialis sektor digital.
BACA JUGA: Percepat Target Ekonomi 8 Persen, Kemenperin Akan Dorong Pertumbuhan Kawasan Industri
BACA JUGA:PMI Manufaktur Terkontraksi 5 Bulan Berturut-turut, Kemenperin Soroti Hal Ini
“Digital itu sangat luas. Semua orang bisa akses informasi dan berkreasi tanpa batas. Kita dapat memanfaatkan informasi yang sekarang ini punya nilai jual luar biasa. Kita bisa jadi content creator, affiliator, apapun yang bisa menuangkan kreatifitas kita. Kuncinya jangan malas, harus konsisten,” ucap Rodhi
Sementara itu dalam rangka untuk memfasilitasi sektor industri untuk menuju Industri 4.0, Kementerian Perindustrian sendiri telah branding Jakarta Industrial Digital Parkway (JIDP).
BACA JUGA:Percepat Pertumbuhan Industri Otomotif, Kemenperin Revisi Target Nilai TKDN
BACA JUGA:Tunjukkan Perkembangan yang Positif, Kemenperin Singgung Kendala Rantai Pasok Industri Otomotif
Melalui JIDP, Kemenperin mengintegrasikan berbagai aktivitas berbasis teknologi seperti pengembangan aplikasi, pengolahan data, layanan keamanan informasi, hingga e-commerce.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: