Perluas Pasar IKM, Kemenperin Akan Gandeng Ritel Modern

Perluas Pasar IKM, Kemenperin Akan Gandeng Ritel Modern

Perluas Pasar IKM, Kemenperin Akan Gandeng Ritel Modern-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berusaha untuk mewujudkan komitmen untuk merealisasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) tahun 2025-2029 sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.

Hal ini dalam rangka meningkatkan daya saing, jejaring kemitraan, dan perluasan akses pasar bagi industri kecil dan menengah (IKM) agar menjadi bagian dalam rantai pasok industri besar dan sektor ekonomi lainnya.

BACA JUGA: Percepat Target Ekonomi 8 Persen, Kemenperin Akan Dorong Pertumbuhan Kawasan Industri

BACA JUGA:PMI Manufaktur Terkontraksi 5 Bulan Berturut-turut, Kemenperin Soroti Hal Ini

Menurut keterangan Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA), Reni Yanita, peran besar IKM dalam menggerakkan roda perekonomian Indonesia dapat terlihat dari jumlah IKM yang mencapai 4,5 juta unit usaha atau berkontribusi sebesar 99,7 persen dari total unit usaha industri di Indonesia. 

Sektor IKM telah menyerap tenaga kerja sebanyak 12,37 juta orang.

"Pada triwulan III tahun 2024, sector IKM memberikan andil hingga 3,50 persen terhadap total Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional dan sebesar 20,97 persen kepada total nilai output industry," ujar Reni dalam keterangan resminya pada Kamis 5 Desember 2024.

BACA JUGA:Kadin Amerika Duga TKDN Sebagai Penghambat Investasi di Indonesia, Kemenperin: Ini Cuma Masalah Kemauan

BACA JUGA:PMI Manufaktur Masih Kontraksi di November Ini, Kemenperin Tegaskan Pentingnya Regulasi Pro Industri

Menurut Reni, kontribusi besar dari IKM tersebut perlu terus ditingkatkan dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait. 

Salah satunya melalui upaya mendorong jejaring kemitraan dan perluasan akses pasar IKM.

Langkah ini direalisasikan melalui Direktorat Jenderal IKMA yang bermitra dengan salah satu perusahaan ritel ternama pemegang merek IKEA Indonesia, PT Rumah Mebel Nusantara dalam program “Teras Indonesia”. 

BACA JUGA:Percepat Pertumbuhan Industri Otomotif, Kemenperin Revisi Target Nilai TKDN

BACA JUGA:Tunjukkan Perkembangan yang Positif, Kemenperin Singgung Kendala Rantai Pasok Industri Otomotif

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads