JAKARTA, DISWAY.ID - Bunga Zainal menjawab 32 pertanyaan saat menjalaninpemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya.
Dia diperiksa atas kasus penipuan yang dilaporkannya sebesar Rp15 miliar.
Ratna Ningrum selaku Kuasa Hukum Bunga Zainal mengungkapkan kliennya telah menjawab 32 pertanyaan dari penyidik untuk melengkapi laporan yang kurang.
BACA JUGA:Bunga Zainal Siap Damai dengan Penipu Rp15 Miliar, Tapi Ada Syaratnya..
"Jadi total pertanyaan ada 32 pertanyaan kita lengkapi lagi semuanya. Jadi untuk perkembangannya cepat seperti yang disampaikan tahapan penyelidikan sudah selesai, udah gelar perkara juga," ucap Ratna ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis 17 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Ratna Ningrum mengaku kasus penipuan Rp15 miliar yang menimpa Bunga Zainal tak lama lagi akan naik ke tingkat sidik.
BACA JUGA:Pihak Terlapor Bantah Lakukan Penipuan Rp15 M yang Dituduhkan oleh Bunga Zainal, Begini Pengakuannya
"Jadi akan naik sidik," ucap Ratna.
Tak hanya akan naik sidik, Ratna Ningrum juga menyatakan bahwa kasus penipuan Rp15 miliar juga akan menggelar perkara di Bali.
BACA JUGA:Bunga Zainal Hari Ini Hadiri Pemeriksaan di PMJ, Korban Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Hal ini lantaran, pihak terlapor berdomisili di Bali. Sehingga, perkara akan sedikit diurus oleh pihak kepolisian Bali.
"Oleh karena itu, seluruh berkas akan dilengkapi. Masih ada satu tahap lagi, karena memang di sini terlapornya berdomisili di Bali, ya. Mungkin akan ada pemeriksaan lanjutan sedikit di Bali," kata Ratna.
BACA JUGA:Kapok Tertipu Rp15 Miliar, Bunga Zainal Makin Religius, Sering Doa Bareng sama Anak
Intinya, kata dia, pihaknya mendampingi Bunga dan para saksi untuk melengkapi proses penyelidikan.
"Kami cocokkan jumlah kerugian yang dialami ibu. Kemudian tanggal dan informasi lainnya yang satu-dua hari ini kita dapat. Jadi dari pihak penyidik menyampaikan informasi, kita juga menyampaikan informasi tambahan," pungkas Ratna.