JAKARTA, DISWAY.ID -- Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi resmi dilantik menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Teguh Setyabudi dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta bertempat di Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Gedung C, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pelantikan Teguh Setyabudi dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
BACA JUGA:KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Terhadap Siman Bahar Terkait Dugaan Korupsi Antam
"Akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur dengan sebaik baiknya, dan seadil adilnya memegang teguh UUD NKRI tahun 1945 dan menjalankan segala undang undang dan peraturan dengan setulus tulus serta berbakti kepada masyarakat, bangsa dan negara," kata Teguh Setyabudi saat pengambilan sumpah jabatan.
Sekedar informasi, Heru Budi Hartono dilantik sebagai Pj Gubernur pada 17 Oktober 2022.
Heru Budi mengisi kekosongan kursi gubernur yang ditinggalkan Anies Baswedan.
Masa jabatan Heru telah diperpanjang selama satu tahun pada 17 Oktober 2023 sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 87 tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pengangkatan Pj Gubernur.
BACA JUGA:Bawaslu Bojonegoro Ingatkan KPU Bojonegoro Ikuti Aturan Debat dari KKPU 1363
Namun, pada tahun ini, DPRD DKI Jakarta mengusulkan tiga nama Pj Gubernur Jakarta untuk menggantikan Heru Budi.
Tiga nama itu adalah Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik.
Dari nama-nama itu, Teguh Setyabudi yang terpilih menggantikan Heru Budi Hartono.
Ia akan menjalani tugas hingga gubernur definitif hasil Pilkada 2024 dilantik pada Februari 2025.