Prabowo Belum Mau Tambah Wamenkeu, Mensesneg: Dua Sudah Cukup
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana, Jakarta.-Anisha-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto tidak berencana menambah Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) untuk menggantikan Anggito Abimanyu.
Pras mengaku sudah berdiskusi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menilai kinerja Purbaya pun sudah meyakinkan.
“Sementara tidak. Kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan yang baru, yang performanya cukup meyakinkan dan harapan kita besar kepada beliau,” tutur Prasetyo di Istana Negara, Rabu, 8 Oktober 2025.
BACA JUGA:Jawaban Santai Menkeu Purbaya Ogah Tambah Wamenkeu: Ngirit Gaji!
Menurutnya, 2 orang wakil menteri sudah cukup untuk membantu Purbaya.
"Dan bersama dengan Wamenkeu dua orang, kita berdiskusi bahwa dengan Bapak Presiden juga tentunya, dirasa sementara cukup dengan dua Wamenkeu," tutur Prasetyo.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum berencana meminta presiden untuk menambah wakilnya usai Anggito Abimanyu resmi menjadi Ketua LPS.
Ia memilih mengambil alih langsung tugas-tugas yang sebelumnya diemban Anggito, termasuk urusan pajak dan bea cukai.
“Untuk sementara, saya pegang dua-duanya. Ada yang nanya soal pengganti, saya bilang, saya saja. Daripada pusing, mending langsung,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 8 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Purbaya berkelakar bila bekerja dengan dua wakil bisa menghemat gaji.
BACA JUGA:Sah! Dony Oskaria Resmi Jadi Kepala BP BUMN, Lembaga Baru Pengganti Kementerian BUMN
"Untuk sementara saya handle dulu lah. Kelihatannya akan seperti ini terus, dua wamen cukup, ngirit gaji juga," canda Purbaya.
Dia mengaku dirinya sendiri yang menganjurkan kepada Anggito agar tidak rangkap jabatan. Menurutnya untuk memimpin lembaga sebesar LPS harus fokus.
"LPS kan gede jangan dirangkap," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: