BACA JUGA:Tanpa Didampingi Sandra Dewi, Harvey Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Timah
Disebutkannya, perbuatan Helena itu diancam pidana dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 56 ke-1 KUHP.