JAKARTA, DISWAY.ID - Cuma gara-gara ingin makan mi di warung, seorang pria diduga dianiaya.
Penganiayaan terjadi di sebuah warung pada Minggu 20 Oktober 2024 di kawasan Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal itu menimpa korban berinisial S.
BACA JUGA:Dugaan Penganiayaan Siswa di SMA Tebet, Polisi Siap Gelar Perkara
"Pada hari Minggu tanggal 20 Oktober 2024 pukul 13.30 WIB telah terjadi penganiayaan, dilaporkan Ke Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Senin 21 Oktober 2024.
"TKP Warung Kuningan sebelah kantor Samsat Jakarta Timur. Korban S, laki-laki," lanjutnya.
BACA JUGA:Penganiayaan Siswa di Tebet, Keluarga Heran Pihak Sekolah Sebut CCTV di TKP Rusak
Diungkapkannya, kejadian berawal saat S tengah makan di warung tersebut dan bertemu terduga pelaku D.
"Awalnya pelapor sedang makan di TKP kemudian setelah selesai pelapor bertemu terlapor, saat pelapor melihat terlapor mau makan makanan mi milik gojek, pelapor berkata kepada terlapor 'Jangan itu kepunyaan orang'," ungkapnya.
BACA JUGA:Update Penganiayaan Siswa Sampai Koma di Tebet, Kakak Korban Diperiksa
Kemudian terduga pelaku seketika menendang korban.
"Tetapi terlapor malah menendang korban berkali kali hingga pelapor jatuh terguling," ujarnya.
Korban akhirnya mengalami sesak nafas usai ditendang pelaku.
BACA JUGA:Tak Ada Itikad Baik Terduga Pelaku Keluarga Korban Penganiayaan Siswa di Tebet Tolak Upaya RJ
"Sehingga korban mengalami sakit dibagian dada dan agak sesak," paparnya.