Update Penganiayaan Siswa Sampai Koma di Tebet, Kakak Korban Diperiksa
Ilustrasi bullying-pixabay-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kakak AA, seorang siswa yang menjadi korban dugaan penganiayaan hingga koma di sebuah sekolah menengah atas swasta di Tebet, diperiksa.
Saut Hamonangan, kuasa hukum AA (16), seorang siswa yang menjadi korban dugaan penganiayaan di sebuah sekolah menengah atas swasta di Tebet, memberikan update terkait proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kami lagi di Unit PPA mendampingi pelapor," katanya saat dikonfirmasi, Senin, 14 Oktober 2024.
BACA JUGA:Eks Mentan SYL Ajukan Kasasi ke MA Usai Divonis 12 Tahun Penjara
Saut menjelaskan, pemeriksaan dimulai pada pukul 11.30 WIB dan masih berlangsung hingga saat ini.
"Iya saat ini sedang diperiksa," ucapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan dari sisi pelapor.
BACA JUGA:Nasib Ngenes Pelatih China Jelang Kontra Timnas Indonesia, Branko Ivankovic Dipecat?
"Kakaknya lagi diperiksa, yang lapor," kata Nurma.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menyampaikan, sudah memeriksa lima saksi terkait siswa berinisial AA (16) dari MA Aliyah As-Syafi'iyah, Jakarta Selatan, mengalami koma setelah diduga dianiaya oleh seniornya.
"Hingga saat ini tim dari PPA sudah ke lokasi, ke sekolah mengecek dengan kasat reskrim dan sudah ada lima orang saksi yang kita periksa," katanya kepada wartawan, Kamis, 10 Oktober 2024.
BACA JUGA:Mengenal Loka Praja Samrakshana, Medali Kehormatan yang Diterima Jokowi dari Polri
Ade menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
"Karena pelakunya anak, mereka berkelahi. Jadi bukan bullying, berkelahi mereka satu lawan satu," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: