Dugaan Penganiayaan Siswa di SMA Tebet, Polisi Siap Gelar Perkara
Dugaan Penganiayaan Siswa di SMA Tebet, Polisi Siap Gelar Perkara-Disway/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Polres Metro Jakarta Selatan melanjutkan penyidikan terkait dugaan penganiayaan yang dialami siswa AA hingga koma di sebuah sekolah menengah atas swasta di Tebet.
Penyidikan sudah dilakukan dengan 11 saksi yang diambil keterangan, termasuk keluarga pelaku.
BACA JUGA:Status Perkara Dugaan Penganiayaan Siswa Madrasah Aliyah Tebet Naik ke Tahap Penyidikan
BACA JUGA:Update Penganiayaan Siswa Sampai Koma di Tebet, Kakak Korban Diperiksa
"Madrasah sudah berproses," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, Kamis, 17 Oktober 2024.
AKBP Gogo menambahkan, langkah selanjutnya adalah mengirim berkas untuk gelar perkara guna menetapkan tersangka.
"Ya gelar perkara pasti. Itu mekanisme penyidikan," ucapnya.
Terkait kondisi korban yang sempat mengalami koma, Gogo menyebut korban sudah mulai membaik dan telah sadar.
BACA JUGA:Penganiayaan Siswa di Tebet, Keluarga Heran Pihak Sekolah Sebut CCTV di TKP Rusak
BACA JUGA:Kuasa Hukum Sebut Korban Penganiayaan Siswa Madrasah Aliyah Sempat Muntah Usai Dianiaya
Mengenai kemungkinan restorative justice (RJ), AKBP Gogo menegaskan, akan memfasilitasi itu. Namun, hingga saat ini belum ada pengajuan RJ, sehingga perkara tetap berjalan.
"Jika ada pengajuan RJ, ya kita akomodir. Tapi sampai saat ini belum, perkara jalan," tegasnya.
Sementara itu, pelaku yang terlibat sementara hanya satu orang dengan motif penganiayaan diduga akibat permasalahan terkait perempuan.
"Ya satu pelaku, sementara masih satu pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: