Ketiga, penyelesaian sengketa tanah harus diprioritaskan, agar tidak terjadi penundaan yang berkepanjangan.
"Dengan mengedepankan prinsip keadilan, kita perlu memberikan kepastian hukum," jelasnya.
Ketiga, penyelesaian sengketa tanah harus diprioritaskan, agar tidak terjadi penundaan yang berkepanjangan.
"Dengan mengedepankan prinsip keadilan, kita perlu memberikan kepastian hukum," jelasnya.