bannerdiswayaward

ATR/BPN Buka Layanan hingga Akhir Pekan, Nusron Perintahkan Kebijakan Khusus

ATR/BPN Buka Layanan hingga Akhir Pekan, Nusron Perintahkan Kebijakan Khusus

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan kebijakannya-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) dengan fokus membahas strategi percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan yang masih menumpuk.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa penyelesaian backlog pelayanan menjadi prioritas utama yang memerlukan langkah-langkah luar biasa.

“Untuk menyelesaikan masalah ini, ada dua kebijakan yang harus kita lakukan. Pertama, di akhir tahun tidak ada libur, kantor tetap buka, Sabtu–Minggu masuk selama bulan ini, termasuk Natal,” kata Nusron, Senin (1/12/2025).

BACA JUGA:Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II Dimulai, Kementerian PU Targetkan Rampung 2026

“Kedua, kita berlakukan sistem first in, first out, jadi dokumen yang masuk lebih dulu harus diselesaikan lebih dulu,” imbunya.

Pembukaan layanan pada akhir pekan dan masa libur Natal dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat terhadap layanan pertanahan.

“Siapa tahu saat orang berkumpul dengan keluarga, ada yang membutuhkan layanan pertanahan. Dengan layanan yang tetap berjalan, backlog bisa kita selesaikan,” ujarnya.

Penerapan mekanisme first in, first out juga dimaksudkan untuk menghilangkan potensi praktik prioritas terhadap berkas baru. Sistem ini dinilai akan membuat proses lebih transparan dan adil berdasarkan waktu pendaftaran dokumen. Kebijakan tersebut sekaligus mencegah percepatan layanan tertentu yang dapat mengabaikan berkas lama yang tertunggak.

“Kita lihat nanti kondisi setelah kebijakan ini berjalan. Kalau tunggakannya masih menumpuk, akan kita perpanjang,” imbuh Nusron.

BACA JUGA:Presidium Penyelamat Organisasi Dorong Percepatan Muktamar NU, Jalan Tengah Konflik Internal PBNU

Dalam arahannya kepada Sekretaris Jenderal dan para Direktur Jenderal, Nusron meminta agar evaluasi dilakukan secara berkala sepanjang penerapan kebijakan khusus ini. Hasil evaluasi akan menjadi dasar penyesuaian atau perpanjangan kebijakan sesuai kebutuhan di lapangan.

Nusron berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang cepat, pasti, dan terbuka bagi masyarakat.

Ia menegaskan komitmen kementerian untuk bekerja ekstra, termasuk pada hari libur, demi memastikan hak-hak masyarakat dapat terpenuhi menjelang akhir tahun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads