"Proses deportasi tahap pertama akan melibatkan 35 WNI," ujar Khrisna Murti di Terminal 2 Bandara Soetta, Rabu, 23 Oktober 2024.
Penerbangan pertama, kata Khrisna, menggunakan Scoot TR-278 tiba di Jakarta pada 22 Oktober 2024 pukul 19.10 WIB.
"Penerbangan kedua, menggunakan Cebu Pacific 5J-759, tiba di Jakarta pada 22 Oktober 2024 pukul 23.30 WIB, dengan pendampingan dari Athpol Manila KBP Retno," tuturnya.
Kemudian pada 23 Oktober 2024, terdapat 4 kloter penerbangan dengan ketibaan di Jakarta, Medan, dan Manado.
BACA JUGA:Buronan Eks Wali Kota Filipina Ditangkap di Tangerang, Terkait Kasus Apa?
Sementara itu, nasib 32 WNI lainnya masih menunggu jadwal pemulangan. Lalu ada juga WNI yang terlibat dalam kasus hukum, sehingga harus menjalani proses pengadilan di Filipina.
"Dua WNI dengan status tersangka masih dalam proses persidangan," imbuhnya.
Kendati demikian, Divhubinter Polri bersama dengan kepolisian Manila melakukan identifikasi terhadap WNI yang terdampak.
Kemudian dilakukan juga koordinasi dengan Philippines National Police (PNP), National Bureau of Investigation (NBI), dan Presidential Anti-Organized Crime Commission (PAOCC) untuk memastikan keselamatan WNI agar proses hukumnya dapat dipermudah.
"Kami juga mendampingi proses pendataan biometrik para korban bersama otoritas imigrasi Filipina, serta memastikan verifikasi identitas para korban sebagai WNI yang sah," kata dia.
BACA JUGA:Imigrasi Banten Deportasi Alice Guo ke Filipina Usai Ditangkap di Tangerang
Adapun, WNI yang sudah tiba lebih dulu di Indonesia, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Polresta Bandara Soekarno Hatta.
Dalam pemeriksaan itu, polisi akan mencari tahu dalang dari pengiriman para WNI serta modus yang ditawarkannya.
"Nanti kami akan melakukan pendalaman bersama pihak kepolisian. Mereka ini berangkat secara sadar ke perusahaan Filipina itu," ungkapnya.
"Nanti mereka akan menjadi saksi sebagai upaya pendalaman kasus itu. Kalau ada tersangka akan dilakukan proses hukum oleh Polres Bandara, ada penegakan hukum," sambungnya.