Buronan Eks Wali Kota Filipina Ditangkap di Tangerang, Terkait Kasus Apa?

Buronan Eks Wali Kota Filipina Ditangkap di Tangerang, Terkait Kasus Apa?

Buronan kasus judi Online asal Filipina yang juga Mantan Wali Kota Alice Guo ditangkap di Curug Tangerang -Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Wali Kota Bamban, Provinsi Tarlac Filipina Alice Guo ditangkap Divhubinter Mabes Polri.

Alice Guo ditangkap di Kawasan Perumahan di Curug Kabupaten Tangerang, Selasa 3 September 2024 malam.

BACA JUGA:Mantan Wali Kota di Filipina Alice Guo Ditangkap Usai Buron, Kadiv Hubinter Polri Jelaskan Begini

BACA JUGA:Kronologi Buronan TPPO Modus Ferienjob Ditangkap saat Wisata di Venesia

Penangkapan Alice Guo merupakan kerja sama Divhubinter Mabes Polri, Imigrasi Filipina dan Polda Metro Jaya. Alice ditangkap usai jadi buronan kasus judi online.

"Upaya membantu pengejaran buronan ini merupakan bagian dari kerja sama dengan pemerintah Filipina," kata Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti, dalam keterangannya, Rabu 4 September 2024.

"Penangkapan ini hasil kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung. Untuk detail penangkapan, nanti akan disampaikan tersendiri," ucap Khrisna.

Atas penangkapan ini, Khrisna berharap pemerintah Filipina bisa melakukan barter terhadap buronan BNN yang sedang berada di Filipina yakni Gregor Has.

"Diharapkan juga hal yang sama Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN atas nama Gregor Has, yang sampai saat ini masih di negosiasikan upaya pertukarannya," ucapnya.

BACA JUGA:Polri: Buronan Chaowalit Ada Kaitannya dengan Jaringan Narkoba Internasional

Untuk saat ini, Alice Guo di tahan di Mabes Polri sebelum dibawa ke Filipina. 

Senada dengan hal itu, Pemerintah Filipina melaluii Biro Imigrasi dan NBI mengkonfirmasi penangkapan Alice Guo. 

Menteri Kehakiman Boying Remulla memuji kabar penangkapan tersebut.

"Penangkapan Alice Guo adalah bukti upaya tak kenal lelah dari lembaga penegak hukum kami dan kekuatan kerja sama internasional dalam membawa buronan ke pengadilan. Kami akan memastikan bahwa semua proses hukum diikuti untuk meminta pertanggungjawabannya atas kejahatan apa pun yang dilakukan," katanya dalam pernyataan resmi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads