“Kami akan membuat peraturan yang mudah sehingga landasan hukum yang kuat sangat diperlukan. Salah satu tugas Kementerian PKP adalah mengawal pembangunan perumahan melalui regulasi yang sempurna,” terangnya.
Sebagai informasi, Kantor Kementerian PKP berlokasi di Jalan Raden Patah I Nomor 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan tepatnya di seberang Kantor Kementerian Pekerjaan Umum.
Gedung tersebut merupakan milik aset Kementerian PUPR dan Menteri dan Wakil Menteri PKP akan menempati ruangan di lantai 2 gedung tersebut.