Flyover Ciroyom, Kemenhub: Siap Digunakan Masyarakat

Rabu 23-10-2024,19:49 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan melalui Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung (BTP Bandung) telah merampungkan pembangunan Flyover Ciroyom. 

Pembangunan ini dilaksanakan demi tingkatkan keselamatan pada perlintasan sebidang kereta api. 

BACA JUGA:Kenalkan BISKITA, Kemenhub Ajak Kaum Muda gunakan Transportasi Umum

BACA JUGA:Kemenhub Lakukan Beutifikasi Stasiun Klaten, Budi Karya: Mengedepankan Kenyamanan Pelanggan

”Fly Over Ciroyom ini akan mulai dioperasikan pada tanggal 23 Oktober 2024 ini pada pukul 08.00 WIB, sehingga bagi masyarakat yang akan melintasi JPL 157 mohon dapat menyesuaikan,” ujar Endang Setiawan, Kepala BTP Bandung pada Rabu, 23 Oktober 2024. 

Endang menjelaskan Fly Over Ciroyom perlu dilakukan pengujian salah satunya berupa Sertifikasi Laik Fungsi Jalan oleh PUPR sebelum dapat beroperasi secara penuh, serta perlu dipenuhinya rambu pada flyover dan melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait. 

BACA JUGA:Kemenhub Segera Sediakan BISKITA di Kabupaten Bekasi dengan Skema Pendanaan APBD

BACA JUGA:Dukung Paralimpiade Nasional XVII 2024, Kemenhub Serahkan 91 Unit Bus Wheel Chair

”Kami telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung dan PT KAI Daop 2 Bandung dalam rangka penutupan perlintasan sebidang JPL 157 sehingga nantinya masyarakat hanya akan dapat mengakses flyover saja,” imbuh Endang. 

Lebih lanjut, Ia menambahkan jika pembangunan Flyover Ciroyom ini juga merupakan bentuk dukungan DJKA terhadap kereta cepat yaitu dengan adanya Kereta Api Feeder yang beroperasi antara Padalarang-Bandung. 

Maka akan semakin banyaknya frekuensi kereta api yang melintas serta untuk mengurai kemacetan pada jam sibuk saat masyarakat mulai beraktivitas. 

BACA JUGA:Para Menteri dan Wakil Menteri yang akan Jalani Pembekalan di Magelang Diberikan Seragam

BACA JUGA:Satu Dekade Pemerintahan Jokowi, Kemenhub Bangun dan Rehabilitasi 521 Insfrastruktur Fisik Sektor Transportasi

”Kami berharap dengan adanya flyover ini maka tingkat kecelakaan pada perlintasan sebidang dapat ditekan serta meningkatkan awareness masyarakat bahwa keselamatan diri merupakan hal yang utama,” tambah Endang. 

Endang menyampaikan jika penutupan perlintasan sebidang ini sesuai dengan amanah  Peraturan Menteri Perhubungan No.94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api dengan Jalan. 

Kategori :